Abstraksi
Pada November 2021 terjadi inflasi sebesar
0,80 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,84. Dari 90 kota
IHK, 6 kota mengalami inflasi dan 84 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi
terjadi di Sintang sebesar 2,01 persen dengan IHK sebesar 113,80 dan terendah
terjadi di Bima sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 105,89 dan Pontianak
sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 107,06. Sementara deflasi terdalam
terjadi di Kotamobagu sebesar 0,53 persen dengan IHK sebesar 107,95 dan deflasi
terendah terjadi di Tual sebesar 0,16 persen dengan IHK sebesar 108,77.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks
harga tujuh kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau
sebesar 2,93persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah
tangga sebesar 0,15 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan
rutin rumah tangga sebesar 0,47 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,66 persen;
kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,04 persen; kelompok
rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,46 persen; serta kelompok perawatan
pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,11 persen. Sedangkan kelompok pengeluaran
yang mengalami deflasi adalah kelompok transportasi sebesar -1,20 persen.
Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar; kelompok pendidikan; serta
kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan
indeks harga.
Tingkat inflasi tahun kalender
(Januari–November) 2021 sebesar 0,97 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun
(November 2021 terhadap November 2020) sebesar 2,13 persen.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan
harga pada November 2021, antara lain: ikan layang/benggol; ikan
cakalang/sisik; ikan selar/tude; kangkung; daun kelor; minyak goreng; bayam;
semen; mainan anak; serta sawi hijau. Sementara komoditas yang mengalami
penurunan harga, antara lain: angkutan udara; ikan kembung/gembung/
banyar/gembolo/aso-aso; tomat; jagung muda/putren; beras; daging ayam ras;
terong; ayam hidup; cumi-cumi; serta wortel.