Manual Tautan Peta Situs S&K
Slidebars Logo Logo Berakhlak
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
    • ARC Publikasi BPS
    • ARC BRS
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
DATA SENSUS
Beranda » Istilah

Sosial dan
Kependudukan

Analisis IKK

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Produsen

Indeks Harga Perdagangan Besar

Industri

Inflasi

Input output

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Neraca Arus Dana

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Produk Domestik Bruto

Produk Domestik Regional Bruto

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan

Media Sosial
Facebook Instagram
Twitter Youtube
RSS FEEDS
Berita Resmi Statistik
Publikasi

Istilah

Filter Berdasarkan Kata Kunci

Filter Berdasarkan Abjad

Kata Kunci:
  
A
|
B
|
C
|
D
|
E
|
F
|
G
|
H
|
I
|
J
|
K
|
L
|
M
|
N
|
O
|
P
|
Q
|
R
|
S
|
T
|
U
|
V
|
X
|
Y
|
Z
|
Menampilkan 1-10 dari 11 hasil
IstilahDeskripsi
Harga  Harga adalah jumlah uang yang menyatakan nilai tukar suatu kesatuan benda tertentu, misalnya harga sepotong kue adalah Rp50. 
Harga eceran Harga eceran adalah harga transaksi antara penjual dan pembeli untuk tiap jenis barang yang diecerkan menurut satuan setempat. Karena satuan setempat yang digunakan di tiap daerah mungkin berbeda, oleh karena itu pencatatan dilakukan sesuai dengan harga eceran di dalam satuan setempat yang lazim dipakai di daerah masing-masing. Sedangkan harga yang dicatat di dalam daftar isian adalah harga yang telah dikonversikan ke dalam satuan baku yang tercantum dalam daftar isian.  
Harga eceran pedesaan Harga eceran pedesaan adalah harga transaksi antara penjual dan pembeli secara eceran di pasar setempat untuk tiap jenis barang yang dibeli dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri dan bukan untuk dijual kepada pihak lain. Harga yang dicatat adalah harga modus (yang terbanyak muncul atau harga rata-rata biasa dari beberapa pedagang/penjual yang memberikan datanya 
Harga Perdagangan Besar  Harga perdagangan besar adalah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama untuk suatu barang 
Harga produsen Harga produsen adalah harga transaksi antara petani (penghasil) dan pembeli (pedagang pengumpul/tengkulak) untuk setiap komoditas menurut satuan setempat. 
Harga yang dibayar petani Harga yang dibayar petani adalah rata-rata harga eceran barang/jasa yang dikonsumsi atau diberi petani, baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya sendiri maupun untuk keperluan biaya produksi pertanian. Data harga barang untuk keperluan produksi pertanian dikumpulkan dari hasil wawancara langsung dengan petani, sedangkan harga barang/jasa untuk keperluan konsumsi rumah tangga dicatat dari hasil wawancara langsung dengan pedagang atau penjual jasa di pasar terpilih.  
Harga yang diterima petani Harga yang diterima petani adalah rata-rata harga produsen dari hasilproduksi petani sebelum ditambahkan biaya transportasi/pengangkutan dan biaya pengepakan ke dalam harga penjualannya atau disebut Farm Gate (harga di sawah/ladang setelah pemetikan). Pengertian harga rata-rata adalah harga yang bila dikalikan dengan volume penjualan petani akan mencerminkan total uang yang diterima petani tersebut. Data harga tersebut dikumpulkan dari hasil wawancara langsung dengan petani produsen. 
Harmonized System (HS) Harmonized System (HS) adalah sistem klasifikasi dan pengkodean suatu komoditas berdasarkan bahan mentah, jenis produk, dan kualitas barang.  
Hasil Minyak Bumi Lainnya Hasil minyak bumi lainnya adalah produk dari minyak bumi (termasuk bagian dari produk pengilangan) yang tidak disebutkan di atas. 
Hortikultura Konsep dan definisi yang disajikan hanya mencakup hal-hal yang sesuai dengan karakteristik yang ditanyakan dalam SP IIA (tanaman sayuran dan buah-buahan semusim) dan SP IIIA (tanaman buah-buahan dan sayuran tahunan), yaitu : a. Tanaman sayuran dan buah-buahan semusim : 1. Tanaman sayuran semusim adalah tanaman sumber vitamin, garam mineral dan lain-lain yang dikonsumsi dari bagian tanaman yang berupa daun, bunga, buah dan umbinya, yang berumur kurang dari setahun. 2. Tanaman buah-buahan semusim adalah tanaman sumber vitamin, garam mineral dan lain-lain yang dikonsumsi dari bagian tanaman yang berupa buah, berumur kurang dari satu tahun, tidak berbentuk pohon/rumpun tetapi menjalar dan berbatang lunak. 3. Tanaman yang dipanen sekaligus adalah tanaman yang biasanya pemanenannya dilakukan sekali dan kemudian dibongkar untuk diganti dengan tanaman lain seperti bawang daun, bawang merah, bawang putih, kentang, lobak, kubis, sawi, wortel dan kacang-kacangan. 4. Tanaman yang dipanen berkali-kali (lebih dari satu kali) adalah tanaman yang biasanya pemanenannya lebih satu kali dan biasanya dibongkar apabila panenan terakhir sudah tidak memadai lagi. Termasuk kategori ini adalah buncis, cabe, terung ketimun, tomat, labu siam, kangkung, bayam dan sebaginya. Luas panen untuk tanaman yang dipanen berkali-kali merupakan penjumlahan panenan per bulan dan dapat berakhir pada tanaman dipanen habis/dibongkar. 5. Produksi adalah banyaknya hasil menurut bentuk hasil yang ditetapkan dan merupakan penjumlahan laporan per bulan. b. Tanaman buah-buahan dan sayuran tahunan : 1. Tanaman buah-buahan tahunan adalah tanaman sumber vitamin, garam mineral dan lain-lain ynag dikonsumsi dari bagian tanaman yang berupa buah dan merupakan tanaman tahunan. 2. Tanaman sayuran tahunan adalah tanamn sumber vitamin, garam mineral dan lain-lain yang dikonsumsi dari bagian tanaman yang berupa daun, bunga, buah dan umbinya yang berumur lebih dari satu tahun serta berbentuk pohon. 3. Tanaman yang menghasilkan adalah tanaman yang pada triwulan yang bersangkutan dipetik hasilnya. 4. Bentuk produksi Bentuk produksi buah-buahan dinyatakan dalam buah segar. Khusus untuk pisang dihitung dengan tandan dan nenas dengan mahkotanya (jambul). 5. Luas disajikan dalam luas kotor.  
Ke halaman :
  • Pertama
  • Sebelumnya
  • 1
  • 2
  • Selanjutnya
  • Terakhir
127128129130131132133134135136
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI BPS KOTA BAUBAU

Badan Pusat Statistik Kota Baubau (BPS Statistics of Baubau City)
Alamat : Jl. Murhum No.52 Baubau, Sulawesi Tenggara 93726 Indonesia 

Telp/Fax : (0402) 2821277 Email : bps7472@bps.go.id

Untuk tampilan terbaik Anda dapat gunakan berbagai jenis browser kecuali IE, Mozilla Firefox 3-, and Safari 3.2- dengan lebar minimum browser beresolusi 275 pixel.

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik

Semua Hak Dilindungi

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Senarai Rencana Terbit
  • Publikasi
  • Berita Resmi Statistik
  • PPID
  • Tautan
    • Galeri Infografis
    • Tabel Dinamis
    • Istilah
    • Katalog Datamikro
    • Metadata
    • Reformasi Birokrasi
    • Master File Desa
    • SPK Online
    • Pengaduan
    • LPSE
    • Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
    • Pusat Pendidikan dan Latihan BPS
  • Hak Cipta © Badan Pusat Statistik Republik Indonesia

Sosial dan
Kependudukan

Analisis IKK

Gender

Geografi

Iklim

Indeks Pembangunan Manusia

Kemiskinan

Kependudukan

Kesehatan

Lingkungan Hidup

Pemerintahan

Pendidikan

Perumahan

Politik dan Keamanan

Sosial Budaya

Ekonomi dan
Perdagangan

Ekspor-Impor

Energi

Harga Eceran

Harga Produsen

Indeks Harga Perdagangan Besar

Industri

Inflasi

Input output

ITB-ITK

Keuangan

Komunikasi

Konstruksi

Neraca Arus Dana

Neraca Sosial Ekonomi

Nilai Tukar Petani

Pariwisata

Produk Domestik Bruto

Produk Domestik Regional Bruto

Transportasi

Upah Buruh

Usaha Mikro Kecil

Pertanian dan
Pertambangan

Hortikultura

Kehutanan

Perikanan

Perkebunan

Pertambangan

Peternakan

Tanaman Pangan